Translate

Kamis, 29 November 2012

PERBURUAN HEWAN LIAR


Korban Perburuan Liar, 'Dara' Dipindah ke Taman Safari

Senin, 02 Juli 2012, 10:59 WIB
Korban Perburuan Liar, 'Dara' Dipindah ke Taman Safari
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang berhasil ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, di Dusun Rantau Panjang, Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Rabu (9/3).
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Seekor harimau Sumatra (Phantera tigris Sumatrae) betina bernama "Dara" yang merupakan korban perburuan liar dari kawasan hutan Bengkulu, dibawa ke Taman Safari Indonesia (TSI) untuk mendapatkan perawatan lanjutan di tempat itu.

"Sesuai perintah Menteri Kehutanan yang sudah mengunjungi 'Dara' beberapa waktu lalu agar dirawat di TSI, jadi hari ini kami pindahkan ke Bogor," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora di Bengkulu, Senin.
"Sesuai perintah Menteri Kehutanan yang sudah mengunjungi 'Dara' beberapa waktu lalu agar dirawat di TSI, jadi hari ini kami pindahkan ke Bogor," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora di Bengkulu, Senin.

Pemindahan Dara dilakukan lewat transportasi udara, dengan menggunakan pesawat Sriwijaya dari Bandara Fatmawati. Harimau betina yang diperkirakan berusia antara empat hingga lima tahun itu ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat jerat pemburu liar pada pertengahan Februari 2012.

Sejak diselamatkan oleh tim BKSDA, harimau itu dirawat di lingkungan kantor BKSDA Bengkulu dengan fasilitas seadanya. Saat ditemukan, kondisi Dara cukup parah dengan jari kaki nyaris putus akibat gesekan sling-sling kawat yang dipasang pemburu di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Rami Kabupaten Mukomuko.

Kondisi yang parah membuat tim penyelamat terpaksa mengamputasi jari kaki satwa langka itu dan hingga saat ini sudah berangsur-angsur membaik. Dokter satwa liar BKSDA Bengkulu Erni Suyanti mengatakan, selain dua kali amputasi jari kaki harimau, operasi ketiga sudah dilakukan beberapa waktu lalu untuk merapikan tulang jari kaki yang menonjol.

"Operasi ketiga terhadap Dara dilakukan bekerjasama dengan dokter asal Perancis yang membantu pendanaan operasi," katanya.

Saat ini Dara sudah kehilangan tiga jari kaki depan sebelah kanan dan empat jari kaki depan sebelah kiri.

Untuk pemulihan lukanya, Dara perlu mendapat perawatan lanjutan yang diharapkan dapat diperoleh dari TSI. Peralatan medis untuk satwa liar yang sangat lengkap di TSI menurutnya dapat membantu dara untuk memulihkan lukanya, kata Amon Zamora.
Sumber: Antara
RUSA DI LAMPUNG BARAT TERRANCAM PUNAH OLEH PERBURUAN LIAR

PrintE-mail
Liwa, Lampung Barat (ANTARA News) - 
Pemburuan yang dilakukan masyarakat, mengancam kelestarian populasi rusa, bahkan diprediksi dalam beberapa tahun kedepan populasi rusa akan punah.


"Setiap hari masyarakat pasti berburu rusa dan hewan lain, beberapa tahun belakang, habitat rusa di daerah banyak, tetapi seiring maraknya pemburuan jumlah rusa semakin sedikit," kata masyarakat Kecamatan, Pekon (Desa) Badardalam, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Lampung Barat, Edi Susanto (41) sekitar 378 Km dari Bandarlampung, di Bandardalam, Senin.

Dia menjelaskan, berkurangnya populasi rusa picu konflik hewan.

"Masyarakat yang berada di daerah pinggiran hutan jelas menjadi korban akibat ulah pemburu itu, karena beberapa hewan pemangsa kehabisan pasokan makanan, sehingga terjadilah konflik manusia dan hewan, berujung kepanikan masyarakat karena hewan pemangsa tersebut masuk diarea kampung," kata dia.

Dia menjelaskan, keberadaan pemburu pemicu kepunahan satwa.

"Pemburu satwa menjadi aktor utama dalam kepunahan rusa, situasi ini harus mendapat reaksi dari dinas terkait, agar memberikan tindakan kepada masyarakat agar tidak memburu rusa lagi, sehingga populasi rusa dapat terjaga," katanya.

Pemburuan marak di beberapa wilayah di Lampung Barat, dan mengancam kelestarian satwa seperti rusa dan beberapa satwa lain, yang keberadaannya kini semakin sedikit.

Masyarakat yang berada dekat di area hutan, memanfaatkan potensi hutan dengan melakukan pemburuan satwa, yang mana satwa yang diburu tersebut menjadi sumber makan pokok bagi hewan pemangsa lain seperti harimau.

Semakin sedikitnya populasi rusa di Lampung Barat, berpotensi terjadinya konflik hewan dan manusia, beberapa daerah di Lampung Barat menjadi langganan masuknya hewan buas seperti harimau, yang masuk ke perkampungan dan memangsa hewan ternak warga.

Kondisi ini jelas akan menggangu masyarakat dalam beraktifitas karena dicekam ketakutan, dimana sewaktu waktu hewan buas tersebut kembali masuk ke perkampungan dan memangsa apa saja yang di temui termasuk manusia.

Hingga saat ini belum ada data jelas berapa jumlah populasi rusa yang masih bertahan, tetapi melihat dilapangan populasi itu semakin sedikit, dibuktikan dengan semakin jarang rusa menampakan diri baik dipadang rumput atau di pinggiran hutan, kalaupun ada hanya empat hingga enam ekor saja.

Kondisi ini harus segera mendapat tindakan, jika lamban diprediksi dalam beberapa tahun kedepan populasi rusa akan punah.

Sebelumnya Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan, masyarakat dapat menghentikan aktifitas berburu satwa.

"Sudah cukup masyarkat melakukan perburuan, selain dapat merusak rantai makanan, selain para pemburu itu menjadi dalang bagi kepunahan satwa," kata dia.

Dia menjelaskan, himbauan yang di berikan pada masyarakat sebagai upaya pemkab dalam menjegah perburuan satwa.

"Himbauan lisan juga tulisan terus kami gencarkan, agar peburuan terhadap satwa segera dihentikan, semua yang dilakukan akan sia sia bila masyarakat tidak melaksanakannya," kata dia lagi.

Bupati memaparkan, masyarakat akan mendapat dampak dari perbuatan tersebut.

"Masyarakat yang tidak bersalah tentu akan menjadi korban terhadap aksi pemburu, salah satunya dengan tejadinya konflik hewan dan manusia, semua yang sudah terjadi dan akan terjadi dapat di cermati oleh oknum masyarakat, sehingga kedepan kelestarian satwa serta konflik hewan tidak dapat terjadi didaerah ini," katanya


Satwa Langka Jadi Sasaran Perburuan Liar


GOOGLE
Esqmagazine.com - Beruang madu dan Harimau yang merupakan satwa langka menjadi sasaran perburuan liar yang dilakukan pemburu di wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut Andi Basrul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kedua satwa itu dilindungi, meskipun populasinya di Bengkulu cukup banyak, dan berada di hutan lindung serta taman nasional setempat.
"Bengkulu merupakan wilayah yang dikelilingi hutan, yakni hutan lindung (HL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat," kata Andi kemarin (17/9) di Bengkulu.
Andi menambahkan populasi satwa yang dilindungi tersebut masih dapat berkembang biak karena kawasan habitatnya tersedia dengan baik, dan ke depan ekosistem hutan tetap harus dijaga.
Satwa yang dilindungi itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, dan Kaur yang merupakan wilayah perburuan liar.
Pada 2009 tim gabungan dari Polres Bengkulu dan BKSDA berhasil mengamankan satu set harimau dan satu set beruang yang telah diawetkan beserta kepalanya.
Selain itu, menurut dia juga ditemukan 15 ekor trenggiling yang sudah mati, 674 ekor kumbang tanduk jenis titanas, dan burung elang. Seluruhnya sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, operasi rutin tersebut dilakukan setiap bulan dengan menggerahkan tim yang bertugas menyelidiki setiap ada laporan dan temuan di lapangan.
Andi mengatakan, Kota Bengkulu merupakan tempat penampungan dan penjualan, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma menjadi tempat perburuan yang cukup dekat dengan hutan lindung Bukit Sanggul.
”Operasi terhadap perburuan liar dan peredaran satwa yang dilindungi itu dilaksanakan bersama pihak terkait dan melibatkan warga masyarakat yang berada di dekat kawasan hutan,” pungkas Andi. (ant/ika)


Kelompok 'Sea Shepherd' Berhasil Tekan Perburuan Ikan Paus

Kelompok perlindungan alam Sea Shepherd berhasil menekan armada kapal penangkapan ikan paus di Laut Selatan untuk menghentikan perburuannya.
Kapal kelompok Sea Shepherd, Bob Barker (kanan) berusaha memblokir kapal pabrik pengolah ikan paus Jepang 'Nisshin Maru' di Laut Selatan.
Para aktivis organisasi Sea  Shepherd  mengatakan mereka  telah meraih kemenangan yang  menentukan  terhadap  armada  kapal penangkap ikan paus Jepang yang  memperoleh kurang dari  30  persen  jumlah penangkapan  tahunannya.
Selama hampir sepuluh tahun organisasi anti-penangkapan ikan paus yang berpusat di Amerika itu telah melacak kapal-kapal penangkap ikan paus ke Laut Selatan dalam upaya menghentikan penangkapan ikan paus mereka.
Upaya penghentian penangkapan ikan paus yang sekarang ini disebut Operation Divine Wind  yang diambil dari  istilah yang digunakan untuk penerbang-penerbang  kamikaze Jepang dalam Perang Dunia Kedua.
Kapal kelompok Sea Shepherd yang bernama Bob Baker  berlayar ke Hobart disambut sejumlah kecil massa Rabu lalu. Di atas kapal itu  terdapat 28  awak  sukarelawan, separuh di antaranya warga Australia.
Mereka berharap kerugian ekonomi akan segera memaksa Jepang mengakhiri penangkapan ikan paus yang kontroversial di perairan kutub selatan, Antartika.
Kapten kapal Bob Baker, Peter Hammarstedt, mengatakan bahwa  ia terkejut dengan betapa cepatnya orang-orang  Jepang itu menghentikan kegiatan mereka ketika terpergok.
“Bagi kami  itu  bukan  konfrontasi  dramatis  yang luar biasa. Segera setelah Nissin Maru, kapal pabrik pengolah ikan paus, melihat kami di cakrawala, mereka segera  mengubah haluan pulang ke Jepang. Tahun ini armada penangkapan ikan paus Jepang memutuskan bahwa dari pada berkonfrontasi dengan kami mereka mempersingkat masa penangkapan ikan paus, dan hasilnya kami bisa  menyelamatkan 768 ekor ikan paus dari pembunuhan,” paparnya.
Badan Perikanan Jepang membantah tuduhan bahwa kapal-kapal penangkap ikan paus diganggu oleh para aktivis dan  berkeras mengatakan, mereka  meninggalkan Laut Selatan  “sesuai  dengan rencana”. Armada kapal itu menghentikan penangkapan ikan paus tahunan dengan membawa hanya  sepertiga  hasil tangkapan dari yang biasa.
Lembaga bernama Institute of Cetacean Research yang  mensponsori kegiatan penangkapan ikan paus Jepang menuduh para aktivis Sea Shepherd berusaha menyabot kapal pabrik ikannya, Nissin Maru, dengan  memasang  tali-tali yang dilengkapi kaitan dan melemparkan botol-botol berisi cat.
Penangkapan ikan paus komersial telah dilarang sejak 25 tahun lalu, tetapi Jepang  ingin menangkap sekitar 1.000 ikan paus tiap tahun dalam apa yang disebutnya program riset ilmiah.
Pemerintah Australia menyambut gembira pengakhiran  sebelum waktunya masa penangkapan ikan paus oleh Jepang, dan mengatakan bahwa penangkapan ikan paus melanggar hukum internasional. Karena itu, Australia terus melakukan tindakan hukum untuk menghentikan  penangkapan ikan paus tahunan di pengadilan  internasional.

Jepang Teruskan Tradisi Tahunan Berburu Ikan Paus

Jepang tetap melanjutkan kegiatan tahunan bulan Desember untuk berburu ikan paus di lautan Antartika, meskipun dikecam Selandia Baru dan Australia.
Kapal Penangkap Paus Jepang 'Yushin Maru No.3' menyemburkan air ke kapal milik aktivis anti-perburan paus 'Sea Shepherd Conservation Society'. Kegiatan Tahunan Jepang Berburu Paus diperkirakan membunuh 1.000 paus setiap tahunnya (foto:dok).

Selandia Baru mengecam keputusan Jepang melanjutkan perburuan paus Antartika tahunan dalam bulan Desember
Menteri Luar Negeri Murray McCully mengatakan hari Rabu Jepang mengisolasi diri dari masyarakat internasional dengan keputusan untuk melanjutkan perburuan paus itu. Ditambahkan, Jepang juga menunjukkan sikap tidak hormat terhadap keprihatinan rakyat Australia dan Selandia Baru.
Jepang bersiap-siap berburu paus Antartika tahun ini walaupun dikecam aktivis anti-penangkapan paus yang memaksa diakhirinya secara dini perburuan tahun lalu.
Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Jepang Michihiko Kano hari Selasa mengumumkan pemerintah merencanakan langkah-langkah baru guna melindungi pemburu paus, seperti pengiriman kapal patroli penjaga pantai untuk menemani armada penangkapan paus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar