Pengamen topeng monyet sedang menghibur anak-anak di Jakarta (23/2). Setiap harinya ia mampu mendapatkan Rp. 100.000, untuk dibagi bertiga dan dipotong dengan pangan monyet. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Selusin aktivis pecinta satwa yang tergabung dalam Jakarta Animal Aid berdemonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 15 September 2011 siang. Mereka menuntut pemerintah daerah melarang topeng monyet yang marak bertebaran di sekitar Jakarta.
Menurut Koordinator Advokasi Jakarta Animal Aid, Benvika, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pertunjukan jalanan itu mengalami siksaan siang-malam, terutama saat pelatihan. Selama satu sampai dua bulan awal, dia melanjutkan, pelatih memaksa monyet berdiri tegak dengan melilit lehernya dengan rantai, sementara kaki berposisi jinjit. Seperti teroris, kedua tangannya juga diikat.
"Pelatihan seperti ini berlangsung dari pagi sampai malam," katanya. Dari pengamatan di tempat pelatihan monyet di suatu perkampungan di Prumpung, Jakarta Timur, dia juga mendapati banyak monyet yang mati.
Lulus dari pelatihan, bukan berarti siksaan berakhir. Monyet, ujar Benvika, harus jumpalitan dari pagi sampai larut malam, nyaris tanpa jeda. "Padahal di habitat aslinya, monyet sudah tidur pukul 18.00," katanya.
Menurut Benvika, topeng monyet mulai dikenal di Jakarta pada 1970-an. Pelaku berkeliling perumahan dan tempat keramaian lengkap dengan alat musik, seperti gong dan gendang. Namun sejak 2009, berkembang topeng monyet gaya baru yang dia sebut pengemis berkedok topeng monyet. Caranya dengan mangkal di lampu merah yang ramai dan monyet beratraksi tanpa henti di bawah terik matahari.
Dia menyatakan praktek ini melanggar Kitab Hukum Pidana Pasal 302 tentang Kesejahteraan Satwa dengan tuntutan tiga bulan penjara. Sejak dua tahun lalu, Jakarta Animal Aid menyurati Pemerintah DKI Jakarta untuk menghapus praktek ilegal itu. Apalagi ada peraturan daerah tentang ketertiban umum yang melarang pengemis dan pedagang asongan di jalanan.
Surat itu dilengkapi rekomendasi pasca larangan, yaitu penangkaran dan pelepasliaran bagi monyet dan pemberian keterampilan bagi pelaku. Sayangnya, kata Benvika, belum ada tanggapan dari pemerintah provinsi. Para aktivis akan kembali menyerukan larangan topeng monyet pada Ahad siang mendatang di Bunderan Hotel Indonesia
.
Menurut Koordinator Advokasi Jakarta Animal Aid, Benvika, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pertunjukan jalanan itu mengalami siksaan siang-malam, terutama saat pelatihan. Selama satu sampai dua bulan awal, dia melanjutkan, pelatih memaksa monyet berdiri tegak dengan melilit lehernya dengan rantai, sementara kaki berposisi jinjit. Seperti teroris, kedua tangannya juga diikat.
"Pelatihan seperti ini berlangsung dari pagi sampai malam," katanya. Dari pengamatan di tempat pelatihan monyet di suatu perkampungan di Prumpung, Jakarta Timur, dia juga mendapati banyak monyet yang mati.
Lulus dari pelatihan, bukan berarti siksaan berakhir. Monyet, ujar Benvika, harus jumpalitan dari pagi sampai larut malam, nyaris tanpa jeda. "Padahal di habitat aslinya, monyet sudah tidur pukul 18.00," katanya.
Menurut Benvika, topeng monyet mulai dikenal di Jakarta pada 1970-an. Pelaku berkeliling perumahan dan tempat keramaian lengkap dengan alat musik, seperti gong dan gendang. Namun sejak 2009, berkembang topeng monyet gaya baru yang dia sebut pengemis berkedok topeng monyet. Caranya dengan mangkal di lampu merah yang ramai dan monyet beratraksi tanpa henti di bawah terik matahari.
Dia menyatakan praktek ini melanggar Kitab Hukum Pidana Pasal 302 tentang Kesejahteraan Satwa dengan tuntutan tiga bulan penjara. Sejak dua tahun lalu, Jakarta Animal Aid menyurati Pemerintah DKI Jakarta untuk menghapus praktek ilegal itu. Apalagi ada peraturan daerah tentang ketertiban umum yang melarang pengemis dan pedagang asongan di jalanan.
Surat itu dilengkapi rekomendasi pasca larangan, yaitu penangkaran dan pelepasliaran bagi monyet dan pemberian keterampilan bagi pelaku. Sayangnya, kata Benvika, belum ada tanggapan dari pemerintah provinsi. Para aktivis akan kembali menyerukan larangan topeng monyet pada Ahad siang mendatang di Bunderan Hotel Indonesia
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar